Saturday, December 6, 2014

PENGALAMAN MEMBUAT DAN MEMPERPANJANG SIM C

TAHAP PEMBUATAN SIM BARU


Punya SIM C dimulai pada tahun 2004 saat semester akhir kuliah di kampus tercinta UNPAD. Berawal iseng mengisi liburan (sebenarnya meliburkan diri karena dosen pembimbing skripsi ke jepang), saat itu membaca berita "hilang"nya calo pembuatan SIM di SAMSAT Daan Mogot yang kata tu koran terobosan pimpinan baru...

Singkat kata singkat cerita, nodong ke nyokap deh minta doku untuk bikin SIM.. dapat sekitar 150 rb.

1. STEP Pertama 
Berangkat dari rumah ke terminal Kp Rambutan lalu naik Maya sari anaknya Bpk Bakti hehehe... jurusan X-Deres....
Turunlah tepat di seberang SAMSAT Daan mogot, kesan pertama itu berita gak bohong dalam artian tidak ada seorang calopun yang datang "menyambut" saya disana.
Sejak turun dari bis lalu nyebrang terus sampai masuk ke dalam ruangan pelayanan SIM tersebut.

2. STEP kedua (A)
Ikuti process flow yang ada, ingatan ini kurang lebih mulai dari DAFTAR lalu Test Kesehatan lalu pindah area untuk Test tulis...
Saat itu (kembali sesuai ingatan) yang lulus test tulis adalah bila benar menjawab soal minimal 18
dari 30 soal.
HASILnya......sambil duduk menunggu panggilan petugas terkait hasil test tulis tersebut ternyata saya termasuk yang TIDAK LULUS ... hiks cuma benar 17 soal doang cuma kurang satu.
petugas said  "Simpan berkas/kwitansi ini dan datang dua minggu lagi untuk mengulang"


3. STEP kedua (B)
(dua minggu selanjutnya) karena masih nunggu dosen jadi masih "libur", saya kembali datang ke SAMSAT Daan Mogot deh... memulai dengan Test Tulis kembali...alhamdulillah PASSED juga dengan hasil 18 benar dari 30 soal (Belajar gambar-gambar rabu lalu lintas cuma berhasil nambah 1 soal yang benar #tepokjidat)

4. STEP ketiga (A)
pada hari yang sama setelah test tulis II diperintahkan untuk menuju area Test Praktek dengan terlebih dahulu membayar Rp 5,000 biaya sewa motor untuk test.
sambil menunggu giliran saya bisa melihat orang lain yang sedang test praktek yang tahapannya :
a. Milih Motor (ada Supra X dan Mega pro)
b. Nyala-in tuh motor
c. berkendara ke jalur lurus (dibatasi balok-balok kanan dan kiri)
d. (c) Ok lanjut kejalur bikin angka 8 (didalam susunan balok)
e. (d) masih OK lanjut ke ZIG-ZAG (balok-balok di kanan dan kiri)
test praktek ini dengan basis judgment (1 , 2) = satu bikin kesalahan masih OK kalau dua kesalahan atau lebih FAIL (ulang dua minggu lagi).
Jenis kesalahan adalah Balok jatuh, kaki turun menginjak aspal dan motor sampe mati (motor mati pasti kaki nginjek aspal dong hehehehe)
Hasil test praktek saya adalah.....GAGAL di berkendara jalur lurus (balok lebih dari 1 jatuh)....
Harus menunggu dua minggu lagi deh ---hiks,..hiks
gambaran bentuk testnya kurang lebih sama dengan yang ada di blog agan ini http://inginjadi.blogspot.jp/2012/04/cara-buat-sim-c-tanpa-calo-di-wilayah.html



5. STEP ketiga (B)
(dua minggu selanjutnya---kayanya lebih sih) dengan tetap bermodal kwitansi pembuatan SIM yang sudah banyak tanda/coretan karena kalau hilang yang mulai lagi dari Step awal.
Saya datang kembali dan langsung ke area test praktek dengan bayar Rp 5,000 lagi untuk sewa motor.
Hasilnya alhamdulillah PASSED euy.....dengan kesalahan hanya satu saja (balok jatuh).

langsung disuruh ke sesi pemotretan dan bayar asuransi dan Pulang dengan gembira.



TAHAP PERPANJANG SIM


Lima tahun selanjutnya SIM C ini minta diperpanjang karena sudah mulai pendek usianya.
Masalah baru saat tahun 2009 itu adalah KTP saya sudah bukan DKI Jakarta lagi alias pindah ke Kota Bekasi (alamat PMI= Pondok Mertua Indah).
Pertanyaan apakah bisa perpanjang di Polres Bekasi atau harus bikin baru lagi dibekasi nih????
Saya ikhtiar dengan cara-car berikut :
1. STEP AWAL 
Datang ke Polres bekasi, tepatnya masuk dari samping polres ke area pelayanan SIMnya
ada petugas yang menunggu di meja informasi terjadi tanya jawab (S)= Saya ; (P) = Petugas..
(S) : Permisi Pak
(P) : iya, ada yang bisa saya bantu?
(S) : Saya buat SIM dulu di Jakarta dengan KTP jakarta, skg KTP saya sudah Kota Bekasi, Apakah bisa perpanjang di sini pak?
(P) : Maaf pak, kita belum Online dengan Jakarta jadi Bapak harus mutasi atau buat baru di sini.
(S) : Terima kasih pak

2. STEP DUA
suatu waktu (2009 sebelum SIM mati) dalam perjalanan ke rumah Ortu melewati daerah Taman Mini, saya melihat BIS pelayanan SIM keliling di dekat Masjid Attin.
Parkir motor lalu jadi pengamat dulu beberapa menit, bis ini hanya melayani perpanjang SIM...Bermodal jurus "Tanpa Bertanya-Menunggu dilarang saja" saya ikut mengantri deh.
Antrian sempat terhenti di Meja fotocopy (Printer dengan fasilitas Scaner), saya diminta SIM dan KTP nya, lalu saya kasih (tetap tidak mau Nanya boleh atau tidak), bayar per lembar Rp. 2000 (seingat saya).

3. STEP TIGA
Alhamdulillah belum ada yang melarang, antrian terus sampai didepan pintu Bis untuk sesi pemotretan, tanda tangan dan scan sidik jari serta pencetakan SIM tentunya...
Alhamdulillah proses lancar dan tidak ada larangan dan SIM Baru tersebut sudah berganti alamat juga sesuai KTP bekasi saya.
ternyata saya bisa karena Bekasi masih dalam wilaya hukum Polda Metro Jaya (see link http://id.wikipedia.org/wiki/Kepolisian_Daerah_Metropolitan_Jakarta_Raya)

saat ini 2014 walau sudah tinggal di Karawang saya masih memegang KTP bekasi (belum pindah) dan saya perpanjang SIM untuk kedua kali di pelayanan SIM keliling Jl Dewi Sartika didepan dealer Honda Jakarta timur 


Jadi entah apakah saya masih bisa perpanjang di Jakarta (SIM keliling) bila nanti pindah KTP Karawang...

sekian mohon maaf karena ISI tidak semua sesuai saat kejadian tanpa mengurangi maksud.

3 comments:

  1. artikel menarik
    jadi tahu tempat sim sekarang
    terima kasih ya

    ReplyDelete
  2. artikel menarik
    jadi tahu tempat sim sekarang
    terima kasih ya

    ReplyDelete